Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Imma
● online
Imma
● online
Halo, perkenalkan saya Imma
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Buka jam 08.00 s/d jam 21.00 , Sabtu- Minggu tutup
  • Imabel ❯ Inklusif, Mandiri dan Kredibel!
  • Ojol Mandiri ❯ Berdaya, bersinergi, perkasa!
  • Difabel Kredibel❯ Aku bisa, kamu bisa, kita bisa!
Beranda » Blog » Bukan karena Disabilitas, Tapi karena Hambatan: Kemenko PMK Luncurkan Panduan Perlindungan TPPO yang Inklusif

Bukan karena Disabilitas, Tapi karena Hambatan: Kemenko PMK Luncurkan Panduan Perlindungan TPPO yang Inklusif

Diposting pada 12 August 2026 oleh admin / Dilihat: 18 kali / Kategori: , ,
Bukan karena Disabilitas, Tapi karena Hambatan: Kemenko PMK Luncurkan Panduan Perlindungan TPPO yang Inklusif

Bukan karena Disabilitas, Tapi karena Hambatan: Kemenko PMK Luncurkan Panduan Perlindungan TPPO yang Inklusif

Imabel.net — Ada satu fakta penting yang harus dipahami bersama: penyandang disabilitas lebih rentan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tetapi bukan karena disabilitasnya. Risiko itu muncul karena hambatan sosial dan lingkungan yang masih mereka hadapi sehari-hari.

Akses pendidikan yang terbatas, sulitnya mencari pekerjaan layak, informasi yang tidak mudah dijangkau, serta stigma dan diskriminasi yang masih melekat menjadi celah yang dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan.

Menyadari hal ini, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Buku Panduan “Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang Inklusif Disabilitas”.

Buku ini menjadi acuan nasional untuk memastikan bahwa layanan perlindungan terhadap korban TPPO tidak lagi meninggalkan kelompok rentan ini.

Siklus Kerentanan yang Harus Diputus

TPPO tidak terjadi secara tiba-tiba. Ada tahapan yang panjang dan sering kali tidak disadari oleh korban.

Pada fase pra-perekrutan, tekanan ekonomi dan keterbatasan akses ke pendidikan serta pekerjaan menjadi pintu masuk utama. Saat perekrutan, para pelaku menggunakan iming-iming pekerjaan palsu, manipulasi, dan penyalahgunaan kepercayaan untuk menjerat korban.

Setelah berada dalam kendali mereka, korban kehilangan kebebasan. Mereka dipaksa bekerja keras, dieksploitasi secara seksual, atau bahkan dijadikan alat pengemis.

Trauma tidak berhenti di situ. Saat pemulangan, korban masih harus menghadapi luka fisik dan psikologis yang membutuhkan rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

Hambatan yang Masih Nyata

Sayangnya, banyak korban disabilitas yang justru kembali terhambat saat mencoba mengakses layanan perlindungan.

Informasi yang tidak aksesibel, layanan yang belum ramah disabilitas, prosedur administrasi yang rumit, dan stigma dari masyarakat masih menjadi tembok tebal yang menghalangi mereka mendapatkan keadilan.

Perlindungan yang Berpusat pada Korban

Buku panduan ini hadir untuk menjawab tantangan tersebut. Dengan pendekatan yang inklusif dan berpusat pada korban, panduan ini menekankan pentingnya penyediaan informasi yang mudah dipahami, layanan yang mudah diakses, pendampingan yang sesuai kebutuhan, serta perlindungan yang menghormati hak asasi dan martabat korban.

Sebagai Ketua II Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, Kemenko PMK berkomitmen untuk memperkuat sistem layanan perlindungan yang terpadu dan inklusif.

Buku ini bukan sekadar dokumen, tetapi sebuah panduan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak bersama, memastikan bahwa tidak ada lagi korban TPPO yang terabaikan hanya karena mereka berbeda.

#TPPOInklusif #DisabilitasBerdaya #PerlindunganKorban #KemenkoPMK #SetaraUntukSemua

Tags: , , , ,

Bagikan ke

Bukan karena Disabilitas, Tapi karena Hambatan: Kemenko PMK Luncurkan Panduan Perlindungan TPPO yang Inklusif

  • Kundyah siwi

    Betul sekali, Disabilitas msh di pandang sebelah mata, trima kasih Ats supportnya 🙏
    Anak sy seorang Tuli & sekarang kelas 7 sekolah di SLBB Dharma Wanita Sidoarjo, salah satu fotonya ada di poster atas memakai hijab, paling belakang, Namanya Hanum seorang anak Tuli sejak lahir & menyukai modeling

    Balas 13 August 2026 | 8:25 pm

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Bukan karena Disabilitas, Tapi karena Hambatan: Kemenko PMK Luncurkan Panduan Perlindungan TPPO yang Inklusif

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: