● online
- Imabel ❯ Inklusif, Mandiri dan Kredibel!
- Ojol Mandiri ❯ Berdaya, bersinergi, perkasa!
- Difabel Kredibel❯ Aku bisa, kamu bisa, kita bisa!
Bukan karena Disabilitas, Tapi karena Hambatan: Kemenko PMK Luncurkan Panduan Perlindungan TPPO yang Inklusif

Bukan karena Disabilitas, Tapi karena Hambatan: Kemenko PMK Luncurkan Panduan Perlindungan TPPO yang Inklusif
Imabel.net — Ada satu fakta penting yang harus dipahami bersama: penyandang disabilitas lebih rentan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tetapi bukan karena disabilitasnya. Risiko itu muncul karena hambatan sosial dan lingkungan yang masih mereka hadapi sehari-hari.
Akses pendidikan yang terbatas, sulitnya mencari pekerjaan layak, informasi yang tidak mudah dijangkau, serta stigma dan diskriminasi yang masih melekat menjadi celah yang dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan.
Menyadari hal ini, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Buku Panduan “Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang Inklusif Disabilitas”.
Buku ini menjadi acuan nasional untuk memastikan bahwa layanan perlindungan terhadap korban TPPO tidak lagi meninggalkan kelompok rentan ini.
Siklus Kerentanan yang Harus Diputus
TPPO tidak terjadi secara tiba-tiba. Ada tahapan yang panjang dan sering kali tidak disadari oleh korban.
Pada fase pra-perekrutan, tekanan ekonomi dan keterbatasan akses ke pendidikan serta pekerjaan menjadi pintu masuk utama. Saat perekrutan, para pelaku menggunakan iming-iming pekerjaan palsu, manipulasi, dan penyalahgunaan kepercayaan untuk menjerat korban.
Setelah berada dalam kendali mereka, korban kehilangan kebebasan. Mereka dipaksa bekerja keras, dieksploitasi secara seksual, atau bahkan dijadikan alat pengemis.
Trauma tidak berhenti di situ. Saat pemulangan, korban masih harus menghadapi luka fisik dan psikologis yang membutuhkan rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Hambatan yang Masih Nyata
Sayangnya, banyak korban disabilitas yang justru kembali terhambat saat mencoba mengakses layanan perlindungan.
Informasi yang tidak aksesibel, layanan yang belum ramah disabilitas, prosedur administrasi yang rumit, dan stigma dari masyarakat masih menjadi tembok tebal yang menghalangi mereka mendapatkan keadilan.
Perlindungan yang Berpusat pada Korban
Buku panduan ini hadir untuk menjawab tantangan tersebut. Dengan pendekatan yang inklusif dan berpusat pada korban, panduan ini menekankan pentingnya penyediaan informasi yang mudah dipahami, layanan yang mudah diakses, pendampingan yang sesuai kebutuhan, serta perlindungan yang menghormati hak asasi dan martabat korban.
Sebagai Ketua II Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, Kemenko PMK berkomitmen untuk memperkuat sistem layanan perlindungan yang terpadu dan inklusif.
Buku ini bukan sekadar dokumen, tetapi sebuah panduan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak bersama, memastikan bahwa tidak ada lagi korban TPPO yang terabaikan hanya karena mereka berbeda.
#TPPOInklusif #DisabilitasBerdaya #PerlindunganKorban #KemenkoPMK #SetaraUntukSemua
Tags: Difabel, Difabel Kredibel, Disabilitas, Imabel, Kemenko PMK
Bukan karena Disabilitas, Tapi karena Hambatan: Kemenko PMK Luncurkan Panduan Perlindungan TPPO yang Inklusif
IMABEL.net — Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045 pada 2... selengkapnya
Imabel.net — Di tengah hiruk-pikuk dunia industri yang seringkali mengutamakan kecepatan dan efisiensi, masih ada celah yang belum sepenuhnya terbuka... selengkapnya
Imabel.net — Jumat (26/6/2026) menjadi hari bersejarah bagi Hery Purwadi. Pria yang selama ini akrab disapa dengan sapaan Cak Heri... selengkapnya
Imabel.net — Pasangan Cak Yusuf dan Ning Ara resmi terpilih sebagai Cak dan Ning Cilik Surabaya 2026. Penobatan berlangsung khidmat... selengkapnya
Imabel.net — Suasana berbeda terasa di Ruang Auditorium Lantai 6 RS Mitra Keluarga Kenjeran pada Sabtu (4/7/2026) pagi. Puluhan perempuan... selengkapnya
Imabel.net — Di tengah rangkaian acara Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026, sebuah... selengkapnya
Imabel.net — Ada satu kesalahan besar yang selama ini melekat dalam pandangan masyarakat terhadap penyandang disabilitas: bahwa mereka butuh dikasihani.... selengkapnya
Imabel.net — Di balik kesibukan lalu lalang antar pesanan, Bu Yani, seorang driver ojek online perempuan, menyimpan keahlian lain yang... selengkapnya
Imabel.net — Di sudut kota Surabaya, tepatnya di SDN Gunung Anyar 273, ada seorang anak laki-laki berusia 9 tahun bernama... selengkapnya
Imabel.net — Sebanyak 29 Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDis) dari berbagai daerah berkumpul di Hotel Dafam Merr Surabaya pada Selasa (30/6/2026).... selengkapnya


Betul sekali, Disabilitas msh di pandang sebelah mata, trima kasih Ats supportnya 🙏
13 August 2026 | 8:25 pmAnak sy seorang Tuli & sekarang kelas 7 sekolah di SLBB Dharma Wanita Sidoarjo, salah satu fotonya ada di poster atas memakai hijab, paling belakang, Namanya Hanum seorang anak Tuli sejak lahir & menyukai modeling