● online
- Imabel ❯ Inklusif, Mandiri dan Kredibel!
- Ojol Mandiri ❯ Berdaya, bersinergi, perkasa!
- Difabel Kredibel❯ Aku bisa, kamu bisa, kita bisa!
Jatim Didorong Jadi Lokomotif Ketenagakerjaan Inklusif, Komisi E Singgung Kuota Disabilitas

Jatim Didorong Jadi Lokomotif Ketenagakerjaan Inklusif, Komisi E Singgung Kuota Disabilitas
Imabel.net — Sorotan tajam dilayangkan Komisi E DPRD Jawa Timur kepada Pemerintah Provinsi Jatim dan seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam pembahasan Raperda Hak Penyandang Disabilitas di Gedung DPRD Jatim Surabaya, Senin (31/8/2026), mereka diminta untuk tidak sekadar “bicara” tetapi juga “bertindak” sebagai pelopor pemenuhan hak kerja bagi penyandang disabilitas, khususnya melalui pemenuhan kuota 2 persen.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menekankan pentingnya keteladanan dari pemerintah sebelum meminta sektor swasta melakukan hal serupa. Menurutnya, sudah saatnya pendekatan berbasis belas kasihan terhadap penyandang disabilitas diubah menjadi pemenuhan hak asasi yang nyata dan terukur. Ia menilai peran BKD krusial untuk menyiapkan skema rekrutmen yang lebih inklusif.
“Proses rekrutmen harus melihat kondisi dan kompetensi pelamar. Banyak posisi, seperti administrasi atau juru ketik, yang sangat bisa diisi oleh penyandang disabilitas,” ujar Sri Untari dalam rapat pembahasan perda yang turut dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim serta organisasi disabilitas.
Raperda baru ini dirancang untuk menggantikan regulasi lama dan sejalan dengan UU Nomor 8 Tahun 2016. Poin pentingnya adalah penguatan sanksi administratif berjenjang bagi instansi, BUMD, dan perusahaan yang mengabaikan kewajiban ini, mulai dari teguran lisan hingga pencabutan izin usaha. Hal ini menunjukkan keseriusan legislatif dalam memastikan implementasi kebijakan.
Tak hanya soal lapangan kerja, Raperda ini juga mengamanatkan pembentukan Komisi Disabilitas Daerah dan mendorong akses layanan publik yang lebih ramah, termasuk kebijakan pembebasan tarif Trans Jatim bagi penyandang disabilitas.
#JatimInklusif #KuotaKerjaDisabilitas #DPRDJatim #HakDisabilitas #RaperdaDisabilitas
Tags: Difabel, Disabilitas, Imabel
Jatim Didorong Jadi Lokomotif Ketenagakerjaan Inklusif, Komisi E Singgung Kuota Disabilitas
Imabel.net — Langkah kecil seorang remaja di panggung fashion kembali membawa cerita besar tentang keberanian, perjuangan, dan kesempatan yang setara.... selengkapnya
Imabel.net — Di balik kesibukan lalu lalang antar pesanan, Bu Yani, seorang driver ojek online perempuan, menyimpan keahlian lain yang... selengkapnya
Imabel.net — Ribuan anak dari berbagai penjuru Nusantara berkumpul di Jakarta untuk menyuarakan mimpi dan harapan mereka dalam Festival Kisah... selengkapnya
Imabel.net — Dunia seni bagi Gilang Nugraha bukan sekadar ruang untuk menyalurkan kreativitas. Bagi pelajar SMKN 1 Surabaya jurusan Desain... selengkapnya
Imabel.net — Di sudut kota Surabaya, tepatnya di SDN Gunung Anyar 273, ada seorang anak laki-laki berusia 9 tahun bernama... selengkapnya
Imabel.net — Di balik gemerlap panggung dan riuhnya sorak penonton, ada seorang gadis belia yang diam-diam menyimpan cinta besar pada... selengkapnya
IMABEL.net — Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045 pada 2... selengkapnya
Imabel.net — Sore itu di Eyala Cafe Kenjeran bukan sekadar kopi dan obrolan biasa. Ada energi besar yang berkumpul saat... selengkapnya
IMABEL.net — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jawa Timur berubah menjadi taman bermain imajinasi pada Sabtu (12/9/2026). Puluhan anak, orang tua,... selengkapnya
Imabel.net — Sorotan tajam dilayangkan Komisi E DPRD Jawa Timur kepada Pemerintah Provinsi Jatim dan seluruh Badan Usaha Milik Daerah... selengkapnya


Saat ini belum tersedia komentar.