Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Imma
● online
Imma
● online
Halo, perkenalkan saya Imma
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Buka jam 08.00 s/d jam 21.00 , Sabtu- Minggu tutup
  • Imabel ❯ Inklusif, Mandiri dan Kredibel!
  • Ojol Mandiri ❯ Berdaya, bersinergi, perkasa!
  • Difabel Kredibel❯ Aku bisa, kamu bisa, kita bisa!
Beranda » Blog » Koalisi 15 Organisasi Disabilitas Surabaya Desak DPRD Akhiri Kekosongan Perda Disabilitas, 9 Daerah di Jatim Sudah Lebih Dulu Punya

Koalisi 15 Organisasi Disabilitas Surabaya Desak DPRD Akhiri Kekosongan Perda Disabilitas, 9 Daerah di Jatim Sudah Lebih Dulu Punya

Diposting pada 30 May 2026 oleh admin / Dilihat: 45 kali / Kategori:
Koalisi 15 Organisasi Disabilitas Surabaya Desak DPRD Akhiri Kekosongan Perda Disabilitas, 9 Daerah di Jatim Sudah Lebih Dulu Punya

Koalisi 15 Organisasi Disabilitas Surabaya Desak DPRD Akhiri Kekosongan Perda Disabilitas, 9 Daerah di Jatim Sudah Lebih Dulu Punya

Imabel.net — Sebanyak 15 organisasi penyandang disabilitas dan komunitas pengawal inklusi di Kota Surabaya resmi mendeklarasikan Koalisi Disabilitas Surabaya untuk mengawal pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyandang Disabilitas.

Langkah ini diambil karena hingga saat ini Surabaya, sebagai kota metropolitan terbesar kedua di Indonesia, belum memiliki payung hukum daerah yang secara khusus mengatur penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas.

Padahal, sejumlah daerah lain di Jawa Timur seperti Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, Malang, Kediri, Probolinggo, Ngawi, dan delapan kabupaten/kota lainnya telah lebih dulu memiliki peraturan daerah (Perda) disabilitas.

Ketua Koalisi Disabilitas Surabaya, Budi Santoso, menegaskan bahwa absennya regulasi daerah membuat berbagai kebijakan inklusi berjalan tanpa arah dan tidak memiliki kekuatan implementasi yang jelas.

“Surabaya sebagai kota metropolitan dengan kapasitas APBD sebesar Rp12,7 triliun, tetapi penyandang disabilitas masih menghadapi hambatan akses layanan publik, pendidikan, pekerjaan, hingga transportasi. Tanpa perda, komitmen inklusi hanya menjadi slogan,” kata Budi dalam deklarasi koalisi yang digelar pada Rabu (27/5/2026).

Menurutnya, raperda disabilitas harus menjadi instrumen hukum yang memastikan hak-hak penyandang disabilitas tidak lagi bergantung pada kebijakan sektoral yang sifatnya sementara atau sekadar kegiatan seremonial belaka.

Koalisi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil ini tidak hanya akan mengawal proses legislasi, tetapi juga melakukan advokasi intensif kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Sekretaris Koalisi, Samsuri, yang juga merupakan pemuda disabilitas fisik asal Pesapen, menyatakan bahwa pihaknya akan meminta dukungan politik yang nyata dari para wakil rakyat. “Kami akan meminta dukungan politik dari DPRD dan komitmen nyata dari Pemkot. Jangan sampai isu disabilitas hanya diperingati saat hari-hari seremonial, tetapi minim kebijakan yang berdampak langsung,” ujar Samsuri dengan tegas.

Koalisi Disabilitas Surabaya juga mendorong agar proses penyusunan Raperda dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan organisasi penyandang disabilitas sebagai subjek utama, bukan sekadar pelengkap konsultasi publik.

Mereka menilai bahwa kebijakan yang lahir tanpa melibatkan kelompok disabilitas secara aktif berpotensi menghasilkan aturan yang tidak menjawab kebutuhan nyata di lapangan.

Deklarasi koalisi ini disebut sebagai langkah awal konsolidasi gerakan masyarakat sipil untuk menekan pemerintah daerah agar lebih serius dalam membangun Surabaya yang inklusif dan setara bagi seluruh warganya.

Koalisi berharap DPRD Surabaya segera memasukkan Raperda Disabilitas ke dalam program legislasi daerah prioritas, sehingga kekosongan hukum yang selama lebih dari satu dekade ini dapat segera diakhiri.

Tags: , , , , , ,

Bagikan ke

Koalisi 15 Organisasi Disabilitas Surabaya Desak DPRD Akhiri Kekosongan Perda Disabilitas, 9 Daerah di Jatim Sudah Lebih Dulu Punya

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Koalisi 15 Organisasi Disabilitas Surabaya Desak DPRD Akhiri Kekosongan Perda Disabilitas, 9 Daerah di Jatim Sudah Lebih Dulu Punya

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: